Di nomor ini hanya diikuti lima atlet saja. Kelima atlet tersebut berasal dari Myanmar, Indonesia, Vietnam, Thailand dan Malaysia. Di pertandingan pertama babak penyisihan, digelar pertandingan antara Myanmar dan Indonesia. Karateka Indonesia, Yulianda Asmuruf berhasil melaju ke semifinal usai mengalahkan karateka Myanmar, Win dengan skor 7-2.
Di pertandingan semifinal pertama saling berhadapan karateka Vietnam, Thi Trieu kontra karateka Thailand, Kanokporn. Berhasil melaju ke final adalah karateka Vietnam setelah menang dengan skor 4-2.
Di semifinal kedua, Indonesia berhadapan dengan Malaysia. Karateka Indonesia, Yulianda berhasil mengatasi perlawanan karateka Malaysia, Shakkila Sani dengan skor tipis 3-2.
Indonesia berhasil meraih medali emas setelah di final berhasil mengalahkan karateka Vietnam dengan skor 8-4. Hingga memasuki masa rehat atau istirahat makan siang, Indonesia nyaris melakukan sapu bersih. Indonesia berhasil meraih tiga emas dan satu perunggu.
Dengan tambahan emas dari Yulianda, Karate sudah mengumpulkan delapan medali emas, melebihi target yang dipasang KONI, sebanyak tujuh medali.
Rabu, 16 November 2011
Karate SEA Games momen kebangkitan karate
Jakarta (ANTARA News) - Mantan karateka nasional Tommy Firman menyatakan saat ini merupakan momen kebangkit cabang olahraga karate setelah mereka berbuat yang terbaik dalam SEA Games XXV yang sedang berlangsung.
"Ini harus menjadi momen kebangkitan prestasi atlet karate Indonesia. Tetapi untuk bangkit itu tidak harus menunggu menjadi tuan rumah. Keberhasilan ini harus terus dipertahankan pada saat SEA Games berikutnya di negeri orang," kata mantan atlet karateka, Tommy Firman, yang kini sebagai anggota DPR RI dan tetap mengamati perkembangan karate nasional.
Untuk itu, ia berharap dukungan pemerintah harus konsisten terhadap pembinaan dan penyediaan sarana dan prasarana agar regenerasi dan persiapan atlet dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.
"Dukungan dari pemerintah harus konsisten dan jangan berfluktuasi. Kesinambungan dukungan yang nyata itu akan memberikan semangat dan harapan yang luar biasa bagi sukses atlet meraih prestasi seperti apa yang telah dipersembahkan cabang karate," ujarnya.
Tommy yang juga anggota DPR RI sangat mengapresiasi perjuangan keras yang dilakukan Umar Syarif dan kawan-kawan dalam mengembalikan citra kedigdayaan karate Indonesia yang pernah terukir pada masa lalu.
Hingga menjelang penutupan laga karate SEA Games XXVI, tim kumite beregu putra Indonesia berhasil menambah perolehan medali setelah dua hari sebelumnya mengemas delapan medali emas.
Delapan medali emas sebelumnya adalah dari kata perorangan putra (Faizal Zainuddin), kata perorangan putri (Flenty Enoch), kata beregu putra-putri, kelas +84 kilogram putra (Umar Syarif), kelas -60 kilogram kumite putra (Donny Dharmawan), -67 kilogram kumite putra (Jintar Simanjuntak) dan -68 kilogram kumite putri atas nama Yolanda Asmuruf.
Tommy pernah ikut berjuang ketika mengantarkan kontingen Indonesia tampil sebagai juara umum pada SEA Games 1997 di Jakarta dan ketika itu ia menyumbangkan dua medali emas.
"Tetapi setelah 1997 itu tak ada lagi prestasi tinggi dari karate. Paling-paling hanya mendapat tiga-empat medali emas. Bagaimana pun pembinaan harus tetap berjalan dan saya merasa sangat optimis melihat apa yang dilakukan oleh PB Forki ke depan," ujarnya.
"Kali ini mereka sangat wajar berhasil karena mereka telah melewati persiapan dan perjuangan yang panjang. Mereka sudah mengorbankan segalanya hanya untuk Merah Putih," tambah Tommy Firman.
(ANT/132/A008)
"Ini harus menjadi momen kebangkitan prestasi atlet karate Indonesia. Tetapi untuk bangkit itu tidak harus menunggu menjadi tuan rumah. Keberhasilan ini harus terus dipertahankan pada saat SEA Games berikutnya di negeri orang," kata mantan atlet karateka, Tommy Firman, yang kini sebagai anggota DPR RI dan tetap mengamati perkembangan karate nasional.
Untuk itu, ia berharap dukungan pemerintah harus konsisten terhadap pembinaan dan penyediaan sarana dan prasarana agar regenerasi dan persiapan atlet dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.
"Dukungan dari pemerintah harus konsisten dan jangan berfluktuasi. Kesinambungan dukungan yang nyata itu akan memberikan semangat dan harapan yang luar biasa bagi sukses atlet meraih prestasi seperti apa yang telah dipersembahkan cabang karate," ujarnya.
Tommy yang juga anggota DPR RI sangat mengapresiasi perjuangan keras yang dilakukan Umar Syarif dan kawan-kawan dalam mengembalikan citra kedigdayaan karate Indonesia yang pernah terukir pada masa lalu.
Hingga menjelang penutupan laga karate SEA Games XXVI, tim kumite beregu putra Indonesia berhasil menambah perolehan medali setelah dua hari sebelumnya mengemas delapan medali emas.
Delapan medali emas sebelumnya adalah dari kata perorangan putra (Faizal Zainuddin), kata perorangan putri (Flenty Enoch), kata beregu putra-putri, kelas +84 kilogram putra (Umar Syarif), kelas -60 kilogram kumite putra (Donny Dharmawan), -67 kilogram kumite putra (Jintar Simanjuntak) dan -68 kilogram kumite putri atas nama Yolanda Asmuruf.
Tommy pernah ikut berjuang ketika mengantarkan kontingen Indonesia tampil sebagai juara umum pada SEA Games 1997 di Jakarta dan ketika itu ia menyumbangkan dua medali emas.
"Tetapi setelah 1997 itu tak ada lagi prestasi tinggi dari karate. Paling-paling hanya mendapat tiga-empat medali emas. Bagaimana pun pembinaan harus tetap berjalan dan saya merasa sangat optimis melihat apa yang dilakukan oleh PB Forki ke depan," ujarnya.
"Kali ini mereka sangat wajar berhasil karena mereka telah melewati persiapan dan perjuangan yang panjang. Mereka sudah mengorbankan segalanya hanya untuk Merah Putih," tambah Tommy Firman.
(ANT/132/A008)
Selasa, 01 November 2011
topologi
topologi jaringan: Berdasarkan [topologi jaringan], jaringan komputer dapat dibedakan atas:
* Topologi bus
* Topologi bintang
* Topologi cincin
* Topologi mesh
* Topologi pohon
* Topologi linier
* Topologi bus
* Topologi bintang
* Topologi cincin
* Topologi mesh
* Topologi pohon
* Topologi linier
jaringan
aringan komputer adalah sebuah sistem yang terdiri atas komputer dan perangkat jaringan lainnya yang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Tujuan dari jaringan komputer adalah:
* Membagi sumber daya: contohnya berbagi pemakaian printer, CPU, memori, harddisk
* Komunikasi: contohnya surat elektronik, instant messaging, chatting
* Akses informasi: contohnya web browsing
Agar dapat mencapai tujuan yang sama, setiap bagian dari jaringan komputer meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta layanan disebut klien (client) dan yang memberikan layanan disebut pelayan (server). Arsitektur ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer.
Klasifikasi Berdasarkan skala :
* Personal Area Network (PAN)
* Campus Area Network (CAN)
* Local Area Network (LAN)
* Metropolitant Area Network (MAN)
* Wide Area Network (WAN)
* Global Area Network (GAN)
Berdasarkan fungsi : Pada dasarnya setiap jaringan komputer ada yang berfungsi sebagai client dan juga server. Tetapi ada jaringan yang memiliki komputer yang khusus didedikasikan sebagai server sedangkan yang lain sebagai client. Ada juga yang tidak memiliki komputer yang khusus berfungsi sebagai server saja. Karena itu berdasarkan fungsinya maka ada dua jenis jaringan komputer:
* Client-server
Yaitu jaringan komputer dengan komputer yang didedikasikan khusus sebagai server. Sebuah service/layanan bisa diberikan oleh sebuah komputer atau lebih. Contohnya adalah sebuah domain seperti www.detik.com yang dilayani oleh banyak komputer web server. Atau bisa juga banyak service/layanan yang diberikan oleh satu komputer. Contohnya adalah server jtk.polban.ac.id yang merupakan satu komputer dengan multi service yaitu mail server, web server, file server, database server dan lainnya.
* Peer-to-peer
Yaitu jaringan komputer dimana setiap host dapat menjadi server dan juga menjadi client secara bersamaan. Contohnya dalam file sharing antar komputer di Jaringan Windows Network Neighbourhood ada 5 komputer (kita beri nama A,B,C,D dan E) yang memberi hak akses terhadap file yang dimilikinya. Pada satu saat A mengakses file share dari B bernama data_nilai.xls dan juga memberi akses file soal_uas.doc kepada C. Saat A mengakses file dari B maka A berfungsi sebagai client dan saat A memberi akses file kepada C maka A berfungsi sebagai server. Kedua fungsi itu dilakukan oleh A secara bersamaan maka jaringan seperti ini dinamakan peer to peer.
* Membagi sumber daya: contohnya berbagi pemakaian printer, CPU, memori, harddisk
* Komunikasi: contohnya surat elektronik, instant messaging, chatting
* Akses informasi: contohnya web browsing
Agar dapat mencapai tujuan yang sama, setiap bagian dari jaringan komputer meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta layanan disebut klien (client) dan yang memberikan layanan disebut pelayan (server). Arsitektur ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer.
Klasifikasi Berdasarkan skala :
* Personal Area Network (PAN)
* Campus Area Network (CAN)
* Local Area Network (LAN)
* Metropolitant Area Network (MAN)
* Wide Area Network (WAN)
* Global Area Network (GAN)
Berdasarkan fungsi : Pada dasarnya setiap jaringan komputer ada yang berfungsi sebagai client dan juga server. Tetapi ada jaringan yang memiliki komputer yang khusus didedikasikan sebagai server sedangkan yang lain sebagai client. Ada juga yang tidak memiliki komputer yang khusus berfungsi sebagai server saja. Karena itu berdasarkan fungsinya maka ada dua jenis jaringan komputer:
* Client-server
Yaitu jaringan komputer dengan komputer yang didedikasikan khusus sebagai server. Sebuah service/layanan bisa diberikan oleh sebuah komputer atau lebih. Contohnya adalah sebuah domain seperti www.detik.com yang dilayani oleh banyak komputer web server. Atau bisa juga banyak service/layanan yang diberikan oleh satu komputer. Contohnya adalah server jtk.polban.ac.id yang merupakan satu komputer dengan multi service yaitu mail server, web server, file server, database server dan lainnya.
* Peer-to-peer
Yaitu jaringan komputer dimana setiap host dapat menjadi server dan juga menjadi client secara bersamaan. Contohnya dalam file sharing antar komputer di Jaringan Windows Network Neighbourhood ada 5 komputer (kita beri nama A,B,C,D dan E) yang memberi hak akses terhadap file yang dimilikinya. Pada satu saat A mengakses file share dari B bernama data_nilai.xls dan juga memberi akses file soal_uas.doc kepada C. Saat A mengakses file dari B maka A berfungsi sebagai client dan saat A memberi akses file kepada C maka A berfungsi sebagai server. Kedua fungsi itu dilakukan oleh A secara bersamaan maka jaringan seperti ini dinamakan peer to peer.
Selasa, 25 Oktober 2011
Pertama kenal komputer dengan menggunakan System Operasi “Jendela = Windows” Artikel ini saya buat untuk sekedar berbagi ilmu,walau mungkin artikel seperti ini sudah tidak asing lagi bagi kalangan
orang-orang di dunia IT. dalam kesempatan ini saya mencoba membuat tutorial bagaimana cara menginstall komputer dengan
system operasi windows 98.
baiklah kita mulai dari pertama,sediakan :
1. komputer dan kawan-kawanya [ ya jelaslah itu mah ]
2. kopi dan
3. musik biar bisa sambil rileks.
sekarang saya jelaskan mulai dari mempartisi hardisk :
1. nyalakan komputer dan settinglah firstbootnya di bios agar firstboot langsung mendeteksi cd room, cara settingnya
pertama kali komputer nyala langsung tekan del, f2, ataw f8 tergantung dari jenis motherboard.ntar disana adalah
pilihan boot priority, tinggal pilih aja yang pertama bootnya adalah cd room. tekan f10 yes.. restart.
2. masukin cd starup ke cdroom,pilih boot with cd room.
3. setelah masuk dos muncul a:/ lalu ketik fdisk, tekan Y, setelah muncul 4 pilihan tekan angka 1,tunggu dan isi besarnya paritisi sesuai hardisk dan keinginan anda,baiknya buat 2 partisi c: untuk system dan d: untuk data.
4. setelah bikin partisi hardisk, restartlah terlebih dahulu
5. lalu format drive c: kasih nama system..dan drive d: data, tapi terserah seeh mau di kasih nama apa juga
6. masukan cd win 98,setup ,,enter dan enter lagi…exit continue.
7. select directory, pilih c: windows, next.
8. starup options, pilih typical, next.
9. windows component pilih instal the most computer, next.
10. Identifikasi :
Company name:.(nama komputer)
Work group :.( group komputer )
Description :.( Client no komputer.., next.
11. Extabilishing : Indonesia, next.
12. Starcopyng file, next,loading wait.
13. User Information :
Name : [kasih nama sesuai selera anda]
Company : [ nama sesuai keinginan anda ], next.
14. Lisence, O I accept, next.
15. Isikan no product key ex: HQ6K2-QPC42-3HWPM-BF4KJ-W4XWJ, next.
16. Finish, loading.
17. setting date time : time zone GMT + 07.00
18. setelah selesai install, komputer wajib di shutdown dulu.
orang-orang di dunia IT. dalam kesempatan ini saya mencoba membuat tutorial bagaimana cara menginstall komputer dengan
system operasi windows 98.
baiklah kita mulai dari pertama,sediakan :
1. komputer dan kawan-kawanya [ ya jelaslah itu mah ]
2. kopi dan
3. musik biar bisa sambil rileks.
sekarang saya jelaskan mulai dari mempartisi hardisk :
1. nyalakan komputer dan settinglah firstbootnya di bios agar firstboot langsung mendeteksi cd room, cara settingnya
pertama kali komputer nyala langsung tekan del, f2, ataw f8 tergantung dari jenis motherboard.ntar disana adalah
pilihan boot priority, tinggal pilih aja yang pertama bootnya adalah cd room. tekan f10 yes.. restart.
2. masukin cd starup ke cdroom,pilih boot with cd room.
3. setelah masuk dos muncul a:/ lalu ketik fdisk, tekan Y, setelah muncul 4 pilihan tekan angka 1,tunggu dan isi besarnya paritisi sesuai hardisk dan keinginan anda,baiknya buat 2 partisi c: untuk system dan d: untuk data.
4. setelah bikin partisi hardisk, restartlah terlebih dahulu
5. lalu format drive c: kasih nama system..dan drive d: data, tapi terserah seeh mau di kasih nama apa juga
6. masukan cd win 98,setup ,,enter dan enter lagi…exit continue.
7. select directory, pilih c: windows, next.
8. starup options, pilih typical, next.
9. windows component pilih instal the most computer, next.
10. Identifikasi :
Company name:.(nama komputer)
Work group :.( group komputer )
Description :.( Client no komputer.., next.
11. Extabilishing : Indonesia, next.
12. Starcopyng file, next,loading wait.
13. User Information :
Name : [kasih nama sesuai selera anda]
Company : [ nama sesuai keinginan anda ], next.
14. Lisence, O I accept, next.
15. Isikan no product key ex: HQ6K2-QPC42-3HWPM-BF4KJ-W4XWJ, next.
16. Finish, loading.
17. setting date time : time zone GMT + 07.00
18. setelah selesai install, komputer wajib di shutdown dulu.
Kabel Straight
Kabel straight adalah istilah untuk kabel yang menggunakan standar yang sama pada kedua ujung kabelnya, bisa EIA/TIA 568A atau EIA/TIA 568B pada kedua ujung kabel. Sederhananya, urutan warna pada kedua ujung kabel sama. Pada kabel straight, pin 1 di salah satu ujung kabel terhubung ke pin 1 pada ujung lainnya, pin 2 terhubung ke pin 2 di ujung lainnya, dan seterusnya.
Jadi, ketika PC mengirim data pada pin 1 dan 2 lewat kabel straight ke Switch, Switch menerima data pada pin 1 dan 2. Nah, karena pin 1 dan 2 pada switch tidak akan digunakan untuk mengirim data sebagaimana halnya pin 1 dan 2 pada PC, maka Switch
menggunakan pin 3 dan 6 untuk mengirim data ke PC, karena PC menerima data pada pin 3 dan 6.
Penggunaan kabel straight :
menghubungkan komputer ke port biasa di Switch.
menghubungkan komputer ke port LAN modem cable/DSL.
menghubungkan port WAN router ke port LAN modem cable/DSL.
menghubungkan port LAN router ke port uplink di Switch.
menghubungkan 2 HUB/Switch dengan salah satu HUB/Switch menggunakan port uplink dan yang lainnya menggunakan port biasa
Kabel crossover
Kabel crossover menggunakan EIA/TIA 568A pada salah satu ujung kabelnya dan EIA/TIA 568B pada ujung kabel lainnya.
Untuk mengenali sebuah kabel apakah crossover ataupun straight adalah dengan hanya melihat salah satu ujung kabel. Jika urutan warna kabel pada pin 1 adalah Putih Hijau, maka kabel tersebut adalah kabel crossover (padahal jika ujung yang satunya lagi juga memiliki urutan warna yang sama yaitu Putih Hijau sebagai pin 1, maka kabel tersebut adalah kabel Straight). Tapi untungnya, kebanyakan kabel menggunakan standar EIA/TIA 568B pada kedua ujung kabelnya.
Kabel straight adalah istilah untuk kabel yang menggunakan standar yang sama pada kedua ujung kabelnya, bisa EIA/TIA 568A atau EIA/TIA 568B pada kedua ujung kabel. Sederhananya, urutan warna pada kedua ujung kabel sama. Pada kabel straight, pin 1 di salah satu ujung kabel terhubung ke pin 1 pada ujung lainnya, pin 2 terhubung ke pin 2 di ujung lainnya, dan seterusnya.
Jadi, ketika PC mengirim data pada pin 1 dan 2 lewat kabel straight ke Switch, Switch menerima data pada pin 1 dan 2. Nah, karena pin 1 dan 2 pada switch tidak akan digunakan untuk mengirim data sebagaimana halnya pin 1 dan 2 pada PC, maka Switch
menggunakan pin 3 dan 6 untuk mengirim data ke PC, karena PC menerima data pada pin 3 dan 6.
Penggunaan kabel straight :
menghubungkan komputer ke port biasa di Switch.
menghubungkan komputer ke port LAN modem cable/DSL.
menghubungkan port WAN router ke port LAN modem cable/DSL.
menghubungkan port LAN router ke port uplink di Switch.
menghubungkan 2 HUB/Switch dengan salah satu HUB/Switch menggunakan port uplink dan yang lainnya menggunakan port biasa
Kabel crossover
Kabel crossover menggunakan EIA/TIA 568A pada salah satu ujung kabelnya dan EIA/TIA 568B pada ujung kabel lainnya.
Untuk mengenali sebuah kabel apakah crossover ataupun straight adalah dengan hanya melihat salah satu ujung kabel. Jika urutan warna kabel pada pin 1 adalah Putih Hijau, maka kabel tersebut adalah kabel crossover (padahal jika ujung yang satunya lagi juga memiliki urutan warna yang sama yaitu Putih Hijau sebagai pin 1, maka kabel tersebut adalah kabel Straight). Tapi untungnya, kebanyakan kabel menggunakan standar EIA/TIA 568B pada kedua ujung kabelnya.
Pengertian Kabel UTP Kabel UTP Kabel “Unshielded twisted pair” (UTP) digunakan untuk LAN dan sistem telepon. Kabel UTP terdiri dari empat pasang warna konduktor tembaga yang setiap pasangnya berpilin. Pembungkus kabel memproteksi dan menyediakan jalur bagi tiap pasang kawat. Kabel UTP terhubung ke perangkat melalui konektor modular 8 pin yang disebut konektor RJ-45. Semua protokol LAN dapat beroperasi melalui kabel UTP. Kebanyakan perangkat LAN dilengkapi dengan RJ-45. Kategori Kabel UTP Terdapat 5 kategori (level) untuk Kabel UTP. Kategori ini mendukung sinyal suara berkecepatan rendah (low-speed voice) dan sinyal LAN berkecepatan tinggi. Kategori 5 UTP direkomendasikan sebagai kategori minimum untuk instalasi LAN dan cocok untuk topologi star. Kategori Performasi (Mhz) Penggunaan Cat 1 1 Voice, Mainframe, Dumb Terminal Cat 2 4 4 MB Token Ring Cat 3 10 10MB Ethernet Cat 4 20 16 MB Token Ring Cat5 100 100 MB Ethernet | |
Selasa, 04 Oktober 2011
langkah langkah
Langkah-langkah Cara Merawat Komputer atau Tips Perawatan Komputer atau PC di atas dapat dilakukan secara berkala sesuai kondisi komputer dan lingkungannya. Biasanya komputer yang segera memerlukan perawatan memiliki gejala-gejala seperti akses yang mulai melambat, sering macet/hang, sering scaning Drive C setiap saat komputer dihidupkan, blue screen memory, bobolnya Antivirus, Aplikasi yang sering error atau tidak berjalan sesuai fungsinya, dan hal-hal lain yang mengakibatkan pengguna mulai merasa tidak nyaman dengan kinerja komputernya.
1. Langkah-langkah membersihkan File Prefetch :Masuk Explorer – Masuk C:/Windows/Prefetch – Select All (Ctrl-A) – Dell
2. Langkah-langkah membersihkan File Temporary :
Masuk Explorer – Masuk C:/Windows/Temp – Select All (Ctrl-A) – Dell
Setelah kedua langkah di atas jangan lupa bersihkan file2 sampah di Recycle Bin dengan cara Klik kanan Recycle Bin – Klik Empty Recycle Bin – Klik Yes
3. Sedangkan untuk membersihkan file-file Chokies Anda dapat menggunakan Software CCleaner
cara merawat pc
Cara Merawat Komputer atau Tips Perawatan Komputer, khususnya CPU biasanya hanya akan dilakukan setelah terjadi keluhan atau kerusakan. Kayaknya hal ini kurang tepat. Dalam pemakaiannya seharusnya dilakukan perawatan komputer secara berkala baik pada CPU maupun monitor. Sebenarnya ada beberapa hal mendasar yang sering kita lupakan kaitannya dengan cara merawat komputer atau tips perawatan komputer atau PC, yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan pada komputer.
Pertama dilihat dari sudut Hardware :
- Konsentrasi debu yang menempel pada perangkat di dalam CPU maupun Monitor. Khususnya pada komputer (PC) yang ditempatkan di ruang terbuka. Konsentrasi debu tinggi akan menyebabkan koneksi pada soket peripheral terganggu. Selain itu pada saat musim penghujan atau suhu lembab debu akan menyerap uap air dan bersifat seperti konduktor yang dapat menghubung singkat (konsleting). Selain itu juga mengakibatkan lapisan isolator pada PCB terkelupas sehingga menyebabkan korosi pada jalur tembaga. Kalau ini terjadi, maka perawatan komputer akan lebih sulit karena tidak ada cara lagi selain mengganti peripheral.
- Pendinginan. Pada beberapa jenis komputer khususnya komputer jadul memiliki suhu prosessor yang cukup tinggi namun memiliki cara pendinginan yang saya rasa masih kurang
- Space Harddisk yang tidak proporsional. Harddisk ukuran 80GB tentunya tidak proporsional kalau hanya ada 2 partisi masing-masing 40GB C dan D. Padahal pemakaian System C tidak lebih dari 10 GB.
- Pemasangan peripheral yang kurang pas atau kurang kokoh. Biasanya ini sering terjadi pada PC rakitan lokal. Sering cara pemasangan Motherboard atau peripheral lainnya dengan sekrup yang tidak lengkap atau kurang kencang. Ini yang sering terlewatkan dalam cara merawat atau tips perawatan komputer. Hal ini bisa berakibat fatal
- Cara pemasangan soket yang kurang nancap, maksudnya kurang mantap atau kurang mak sleeppp… ini juga bisa berakibat fatal.
- Kondisi Power Suply. Ini sering lolos perhatian saat kita merawat komputer. Pada pemakaian yang sudah lama, kebanyakan power suply akan mengalami retak-retak pada solderan komponennya.
- Kapasitas Daya Power Supply yang kurang memadai
- Tidak Menggunakan Stavolt. Banyak orang yang meremehkan penggunaan stavolt maupun pemilihan jenis dan kualitas stavolt
- Suhu ruangan. Suhu ruangan ideal untuk PC sekitar 19 derajat Celcius
- Listrik yang sering drop/mati atau kurang daya. Hal ini akan menyebabkan komputer mati secara mendadak tanpa proses Shutdown
- Kondisi fisik solderan, ini khusus pada Monitor. Kebanyakan kerusakan monitor disebabkan oleh solderan yang retak atau lepas akibat usia dan panas yang ditimbulkan selama pemakaian. Ini juga yang hampir pasti terlewatkan dalam cara merawat komputer atau tips perawatan komputer atau PC
Kedua dilihat dari sudut Software :
- Tidak sesuainya OS, Aplikasi dan volume data dengan spesifikasi Komputer yang digunakan.
- Sering menggunakan komputer untuk game-game kelas berat… wah2… kayak tinju saja. Menjalankan game pada PC akan banyak menghasilkan space-space Fragment dan file-file temporary yang memperlambat kinerja komputer
- Virus. Adanya virus dapat menyebabkan lambatnya akses pada komputer dan rusaknya system atau data. Bahkan dalam kondisi ekstrim dapat menyebabkan komputer macet/hang. Kalau sudah macet tidak ada cara lain selain menekan tombol Restart pada CPU. Apabila ini sering terjadi otomatis CPU sering mati tanpa proses ShutDown yang berarti akan memperpendek umur komputer khususnya Harddisk. Biasanya virus ditularkan melalui Flashdisk dan Internet bagi PC yang sering terkoneksi Internet. Selain itu tips pemilihan anti virus yang kurang tepat juga dapat mempengaruhi kinerja komputer.
Dengan mengetahui hal-hal di atas maka untuk mengantisipasinya perlu dilakukan cara merawat komputer atau tips perawatan komputer atau PC secara total sebagai berikut :
- Bersihkan debu yang menempel pada motherboard dan peripheral lain di bagian dalam CPU dengan kuas cat ukuran sedang dan kecil untuk sudut dan celah-celah yang sempit. Lakukan juga pada Power Suply dengan cara membuka casing/box power suply terlebih dahulu dan perhatikan solderan-solderannya apakah perlu dilakukan penyolderan ulang.
- Gunakan udara bertekanan tinggi (kompressor) supaya peripheral benar-benar bersih dari debu. Atau cukup dengan Hair Dryer (pengering rambut). Tapi ingat atur pada suhu rendah supaya peripheral tidak meleleh.
- Lepas dan pasang kembali soket-soket peripheral. Hal ini untuk menjamin koneksi yang sempurna pada konektor-konektor peripheral… cukup sekali saja setiap perawatan PC.
- Ingat, Jangan menggunakan cairan Contact Cleaner dalam membersihan soket-soket konektor peripheral karena cara tersebut salah besar. Cairan Contact Cleaner sulit sekali (sangat lama) kering dan justru membuat debu mudah menempel.
- Perhatikan cara pemasangan Motherboard dan peripheral lainnya apakah ada skrup yang masih kurang atau kendor. Lengkapi dan kencangkan skrup-skrup tersebut
- Sesuaikan OS dan Aplikasi dengan spesifikasi komputer dan jangan menyimpan data terlalu besar pada Harddisk. ini akan memperberat kinerja PC
- Buatlah partisi Harddisk yang proporsional. Misal Harddisk 80GB dengan Space Used C tidak lebih dari 5GB akan lebih baik kalau kita buat 3 partisi dengan 10GB untuk C, 35GB untuk D dan 35GB untuk E. Dengan demikin akses untuk System dan loading data akan lebih cepat.
- Jangan gunakan PC untuk game-game berat kecuali kalau memang komputer Anda dirancang untuk Game. Kalau memang maniak Game, gunakan saja Playstation.
- Gunakan Antivirus yang sesuai dan selalu Update, kalau perlu tiap hari Update… saya paling suka pakai Avira profesional 9.0 yang gratis…. yang penting Update paling tidak tiap 5 hari… Dengan adanya antivirus yang selalu update akan meringankan cara merawat komputer atau tips perawatan komputer atau PC kita.
- Gunakan stavolt yang berkualitas. Banyak sekali stavolt murah dan murahan yang hanya bisa mengantisipasi perubahan tegangan PLN yang sempit. Biasanya stavolt seperti ini meski secara fisik ukurannya standar tapi sangat ringan dan tidak meyakinkan. Saya cenderung memilih stavolt dengan Servo Motor karena memiliki stabilisasi yang bagus. Namun ada juga Stavolt sistem Relay yang bagus tapi sekarang kayaknya sangat sulit diperoleh.
- Gunakan Pendingin Ruangan untuk PC… atau kalau tidak memungkinkan bisa dikompensasi dengan cara pemasangan Sirip Pendingin dan Coolling Fan Ekstra apabila suhu processor dirasa terlalu tinggi diatas 36 derajat Celcius. Khususnya ini terjadi pada komputer-komputer jadul.
- Pada waktu-waktu tertentu lakukanlah Defragment Harddisk untuk menata ulang urutan file-file agar kinerja komputer lebih ringan. Tetapi jangan terlalu sering..!!
- Lakukan Instalasi ulang OS dan Aplikasi apabila dirasa perlu. Instalasi ulang secara menyeluruh sekali dalam 1 thn rasanya tidak berlebihan untuk penyegaran seluruh system… apalagi kalau kita menginginkan upgrade system. (misal dari XP-SP1 ke XP-SP2 atau XP-SP3)
- Lakukan penghapusan atau Remove data atau Aplikasi yang sekiranya tidak efektif (tidak pernah digunakan)…
- Sering-seringlah membersihkan Temporary file, Prefetch file, file-file Chokies dan file-file sampah di Recycle Bin.
- Selalu lakukan Backup pada data-data yang dirasa penting… Anda bisa mengcopynya pada CD… hal ini untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terkena serangan virus atau terjadi kerusakan fatal pada Harddisk
- Usahakan listrik Anda tidak drop/mati selama komputer bekerja. Kalau perlu naikkan daya listrik rumah Anda atau lebih baik lagi kalau Anda lengkapi dengan UPS sehingga apabila listrik mati mendadak masih ada waktu untuk menyimpan data dan Shutdown komputer
- Jangan terlalu lama membiarkan komputer Anda tidak terpakai (tidak pernah dihidupkan sama sekali dalam waktu lama). Paling tidak minimal setiap hari komputer dihidupkan sekitar 1 s/d 2 jam. Hal ini untuk menghangatkan bagian dalam CPU supaya bebas dari kelembaban udara.
- Hindarkan komputer Anda dari goncangan, getaran dan hentakan apalagi saat komputer menyala, hal ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerusakan fatal pada Harddisk
- Jangan segan-segan memanggil teknisi komputer untuk melakukan perawatan pada komputer Anda, apabila Anda merasa tidak mampu melakukannya.
sekedar bercerita
ga nyangka lah ternyata sekolah di smk 2 jurusan teknik komputer jaringan menyenangkan , awal nya sihh gamau bnget sekolah di sini , iyaa masuk kesini karena paksaan dari ortu .
seiring waktu berjalan ternyata saya menyadari kekompakan dan ke keluargaan yang ada di dalam jurusan hingga ahirnya saya seneng bnget bisa masuk dan berada di tengah tengah teman teman dn para guru yang mengasikannn !!!!
sekedar bercerita
seiring waktu berjalan ternyata saya menyadari kekompakan dan ke keluargaan yang ada di dalam jurusan hingga ahirnya saya seneng bnget bisa masuk dan berada di tengah tengah teman teman dn para guru yang mengasikannn !!!!
sekedar bercerita
Minggu, 02 Oktober 2011
ROM mempunyai tugas untuk menyimpan program yang sifatnya tetap atau permanen, tidak tergantung pada keberadaan arus listrik (nonvolatile), dan program yang tersimpan dalam ROM mempunyai sifat hanya bisa dibaca oleh para pengguna komputer. Data-data biasanya sudah terisi dan disediakan oleh pabrik perakitnya. Contoh data-data ROM yang sering muncul adalah saar komputer dihidupkan maka akan terbaca semua konfigurasi perangkat yang terintegrasi dalam komputer tersebut.
Isi data pada ROM misalnya adalah program Basic Input Output System (BIOS), yang berfungsi untuk mengendalikan perpindahan data antar mikroprosesor ke komponen lain yang meliputi keyboard, monitor, printer, dan lainnya. Program BIOS juga mempunyai fungsi self diagnostic, atau memeriksa kondisi yang ada dalam dirinya yang dinamakan Power on Self Test (POST). Program Linkage / Bootstrap bertugas untuk memindahkan system operasi yang tersimpan di dalam disket untuk kemudian ditempatkan ke dalam RAM.
Besarnya kapasitas memori baik internal maupun eksternal diukur dengan satuan byte yang merupakan ukuran terkecil dari sebuah data memori. Byte merupakan kumpulan dari bilangan biner 8 bit. Satu KiloByte (KB) terdiri dari 1024 Byte, sedangkan satu Mega Byte (MB terdiri dari 1024 Byte. Selain MB saat ini ukuran memori sudah mencapai GigaByte (GB) yang terdiri atas 1024 MB.
Isi data pada ROM misalnya adalah program Basic Input Output System (BIOS), yang berfungsi untuk mengendalikan perpindahan data antar mikroprosesor ke komponen lain yang meliputi keyboard, monitor, printer, dan lainnya. Program BIOS juga mempunyai fungsi self diagnostic, atau memeriksa kondisi yang ada dalam dirinya yang dinamakan Power on Self Test (POST). Program Linkage / Bootstrap bertugas untuk memindahkan system operasi yang tersimpan di dalam disket untuk kemudian ditempatkan ke dalam RAM.
Besarnya kapasitas memori baik internal maupun eksternal diukur dengan satuan byte yang merupakan ukuran terkecil dari sebuah data memori. Byte merupakan kumpulan dari bilangan biner 8 bit. Satu KiloByte (KB) terdiri dari 1024 Byte, sedangkan satu Mega Byte (MB terdiri dari 1024 Byte. Selain MB saat ini ukuran memori sudah mencapai GigaByte (GB) yang terdiri atas 1024 MB.
Kamis, 29 September 2011
peraturan dan pelanggaran k3
- PENGERTIAN
- K3 = Keselamatan & Kesehatan Kerja
- UU, Keppres, Permenaker,Peraturan
- Spesialisasi (Teknik Sipil, Medis, Hukum, Sosial, Manajemen)
- Standar OHSAS 18001 : 1999 , 2007
- DASAR HUKUM K3
- (UU NO.1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja)
- Sesuai dgn UU No I Thn 1970 ttg Keselamatan Kerja, UU No 3 Thn 1992 ttg
- Jamsostek & UU No 13 Thn 2003 ttg Ketenaga-kerjaan yg dikaitkan dgn
- potensi bahaya tempat kerja dlm wilayah NAD & di lingkungan Bapel BRR
- NAD-Nias, maka Pemprov NAD dan Bapel BRR NAD-Nias, menyatakan
- komitmen dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) sebagai
- berikut :
- K3 adalah unsur yg tidak dapat dipisahkan dari semua jenis kegiatan
- kerja, sehingga Pemprov NAd & Bapel BRR NAD-Nias, akan selalu memberi perhatian dan dukungan untuk terciptanya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam wilayah NAD dan lingkungan BRR NAD-Nias
- 2. Tanggung jawab untuk terwujudnya K3 terletak pada semua pemberi kerja dan pegawai dari semua jenjang kepangkatan, oleh karenanya :
- a. Setiap pemberi kerja / pegawai harus mengamankan semua pekerjaan yang dilaksanakan sehingga aman bagi pegawai, orang lain dan lingkungannya.
- b. Penegakan aturan / syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan bagian dari pembinaan bawahan oleh pimpinan unit kerja masing-masing.
- POKOK2 KEBIJAKAN PEMPROV NAD & BRR DALAM BIDANG K3
- 3. Semua pemangku kepentingan yang terkait dengan pelaksanaan suatu pekerjaan wajib mematuhi ketentuan-ketentuan dibidang K3.
- 4. Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam dan Badan Pelaksana BRR NAD-Nias sangat mengharapkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat Aceh dalam mengimplementasikan pelaksanaan K3, guna terciptanya ketenangan kerja dan ketenangan berusaha.
- Banda Aceh ; 18 Maret 2008
- GUBERNUR NAD KABAPEL BRR NAD-NIAS
- IRWANDI YUSUF KUNTORO MANGKUSUBR OTO
- Edaran Kabapel BRR ttg K3 No : 0241/SE.00/I/2008, Tgl 24 Jan 2008
- Proyek yg berkualitas = proyek yg memenuhi : Sesuai kontrak, tepat waktu & biaya, nihil kecelakaan & PAK dan prosesnya sesuai aturan & ketentuan yang berlaku.
- Penerapan K3 semua kegiatan yg rentan bahaya, mengancam keselamatan, menimbulkan PAK & rugikan asset . Penerapan diberlakukan pada pegawai Bapel, Satker maupun Kontraktor yang menjadi rekanan BRR NAD-Nias. Pengawasan bersifat melekat setiap jabatan.
- 3. Seluruh Deputi Sektoral harus mendukung & K3 jadi issue penting, dibahas setiap pertemuan / pengawasan dilapangan serta unsur penilaian kinerja kontraktor dan konsultan supervisi .
- Edaran Kabapel BRR ttg K3 No : 0241/SE.00/I/2008, Tgl 24 Jan 2008
- Seluruh Ka.Regional & Ka. Distrik ditugaskan memantau penerapan K3 dilingkungannya, berikan teguran kepada Ka.Satker/PPK bila tidak melaksanakan & jadikan K3 salah satu agenda setiap rapat/ pengawasan
- Pihak Satker/PPK, tidak cukup cantumkan K3 & Jamsostek saja dalam kontrak kerja tetapi harus diawasi tiap hari dilapangan, berikan teguran bila melanggar & K3 indikator kinerja pihak tsb.
- Deputi Operasi ditugaskan untuk Audit K3, buat evaluasi sisdur, lakukan sosialisasi/pelatihan, buat laporan, berikan reward
- 7. Semua pegawai BRR termasuk pegawai Satker/PPK, harus dilindungi Jamsostek ( JKK, JK dan JPK)
- Edaran Kabapel BRR ttg K3 No : 0241/SE.00/I/2008, Tgl 24 Jan 2008
- Semua pegawai BRR NAD-Nias dan pegawai Satker/PPK melakukan Monev & Audit proyek harus pakai Helm dan Sepatu Boot
- Anggaran untuk pelaksanaan kebijakan ini dialokasikan dari DIPA masing-masing Satuan Kerja.
- Kepala Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias
- Kuntoro Mangkusubroto
- TUJUAN PELAKSANAAN PROYEK
- Biaya = Efisien
- Pekerjaan = Berm utu
- Waktu = Sesuai Jadwal
- SDM, Sarana & Lingkungan = Sehat & selamat
- ARAH KEBIJAKAN PEMBINAAN K3 Di Tempat Kerja Safe Production Peningkatan produktifitas
- Aman
- Sehat
- Ramah lingkungan
- Nihil Kecelakaan
- MENGAPA K3 PERLU
- 1. Keharusan Undang-Undang & Permenaker.
- UU No: 1 Thn 1970, ttg Keselamatan Kerja
- UU No. 3 Thn 1992, ttg Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- - UU No : 13 Thn 2003, ttg Ketenaga-kerjaan
- - Permenaker R.I No. Per-01/MEN/1980 ttg K3 Konstruksi Bangunan
- - Permenaker R.I No. Per-05/MEN/1996, ttg Sisitem Manajemen K3
- - Permenaker R.I No. Kep-1135/MEN/1987, ttg Bendera K3
- Kepres R.I No.22 Thn 1993, ttg Penyakit yang timbul akibat kerja
- Permenaker R.I Lainnya
- 2 . Keutuhan dan kebahagian keluarga.
- 3. Kepastian keuntungan bisnis
- - Tidak ada gangguan pada proses kegiatan.
- - Efisiensi biaya operasi.
- - Citra Perusahaan/badan/lembaga
- - Tidak ada tuntutan hukum .
- 4. Kerugian Sosial.
- - Gangguan terhadap fasilitas umum.
- - Biaya sosial yang ditanggung masyarakat
- 5. Kebutuhan banyak pihak, negara dan masyarakat.
- ASPEK-ASPEK KEGIATAN YANG MEMERLUKAN “ K3 “
- 1. PEKERJAAN & CARA KERJANYA :
- - APD, Metoda yg berlaku, Cara gunakan Alat , Operasi Mesin, Rambu, Izin area,
- Pelatihan pekerja, posisi tubuh, Keseriusan bekerja, dll
- 2. MATERIAL YANG DIGUNAKAN :
- - Wadah ( Kondisi/Lebel), Gudang, P3K, Serapan Tumpahan , Cara Simpan, dll
- MESIN /PERALATAN YANG DIGUNAKAN :
- - Alat pengaman, Kondisi mesin, bebas ceceran, tanda service, tombol darurat,
- Instruksi pengoperasian., mobilisasi alat berat dll
- LINGKUNGAN KERJA :
- - Bebas tumpahan, Jalur bebas rintangan, penempatan barang, Penerangan,
- Ventilasi, APAR,( Mudah dilihat & Kondisi), Jalur evakuasi, Polusi, Kamtibmas,dll
- KECELAKAAN KERJA
- Kecelakaan timbul karena ada sebab musababnya
- ( Perbuatan x kondisi tdk aman )
- Perbuatan x kondisi tdk aman = Kesalahan manusia .
- Kesalahan Manusia dipengaruhi
- oleh beberapa faktor:
- - Tingkat Ketrampilan / Skill
- - Prosedur & Metoda kerja
- - Lingkungan kerja
- - Peralatan Kerja
- - Adat Kebiasaan
- - Ketaatan pada Peraturan dan Ketentuan yg berlaku
- KECELAKAAN KERJA
- Korban jiwa
- Kerusakan
- Kerugian
- Penderitaan
- Citra
- Tanggung Jawab Kecelakaan
- Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan proyek, meliputi :
- Penyedia Jasa ( Kontraktor /Pengusaha)
- Pengawas ( Mandor, Konsultan Supervisi)
- Pekerja
- Pemberi Jasa ( Pemilik Pekerjaan /Owner )
- Pemerintah ( Disnaker )
- IDENTIFIKASI BAHAYA ADALAH SALAH SATU LANGKAH DI DALAM MANAJEMEN K3 DENGAN TUJUAN UNTUK MENGIDENTIFIKASI APAKAH BAHAYA MUNGKIN (KESERINGAN) TERJADI DIDALAM SUATU KEGIATAN PROSES, APA AKIBAT YANG DITIMBULKAN (TINGKAT KEPARAHAN) DAN BAGAIMANA BAHAYA TERSEBUT BISA TERJADI
- BANYAK CARA DAN PIRANTI DI DALAM IDENTIFIKASI BAHAYA . SALAH SATU CARA ADALAH MELIHAT KEJADIAN DARI KEGIATAN OPERASI DENGAN MENGGUNAKAN CHECK LIST / PEMERIKSAAN / INSPEKSI ..
- Siapa & Kapan Melaksanakan K3
- 1. Pemerintah & DPR :
- - UU, Keppres & Permenaker
- - Sosialisasi, Kampanye, Pelatihan, Pengawasan
- - Penghargaan dan Sanksi Hukum
- 2. Pemilik Pekerjaan (Perusahaan/Badan/Lembaga/Dinas)
- - Owner Estimate
- - Aanwijing
- - Pemasukan Penawaran
- - Kontrak Kerja
- - Termin Pembayaran
- - Penghargaan dan Sanksi
- Siapa& Kapan melaksanakan K3
- 3. Penyedia Jasa ( Kontraktor, Konsultan)
- - Penawaran ( Biaya dan Sertifikasi, Reward)
- - Peraturan,prosedur,Identifikasi Bahaya,Safety Plan, SMK3 dll
- - Penerapan dilokasi proyek
- a. Alat Pelindung Diri sesuai jenis & kebutuhan
- b. Safety Morning, Pelatihan, Kampanye dll
- c. Inspeksi , Dokumentasi dll
- d. Reward dan Punishment
- e. Bukti pembayaran premi Jamsostek
- f. Perlengkapan K3 ( Poster, Rambu, Perancah,Bendera,
- Barikade, Kotak P3K, APAR, Spanduk, dll )
- g. Mobilisasi Alat Berat
- i. SOP terhadap operasionalisasi Alat Berat, Pesawat
- Angkat/Angkut. dll
- Siapa & Kapan melaksanakan K3
- 4. Mandor, Konsultan Supervisi :
- - Mengawasi penerapan dilokasi proyek setiap waktu
- - Membuat dokumentasi
- - Melakukan evaluasi & perbaikan serta saran/ usul
- - Memberikan contoh yg baik & pengarahan2., dll
- 5. Pekerja :
- - Memakai APD sesuai jenis pekerjaan dgn benar
- - Mematuhi dan melaksanakan K3 secara konsisten.
- - Menolak metoda kerja yg tidak aman & berbahaya
- - Memberikan usul, saran untuk perbaikan
- 6. Serikat Pekerja & Asosiasi Kontraktor :
- - Melakukan advokasi K3 bagi pekerja & pengusaha
- - Membantu kampanye, sosialisasi, pelatihan ttg K3
- - Memperjuangkan perlindungan hukum bagi dunia usaha
- Siapa & Kapan melaksanakan K3
- 7. Aparat Hukum:
- - Mengawasi penerapan K3 sebagaimana UU & Permenaker
- - Memberikan perlindungan bagi pekerja dan pengusaha
- - Menjaga ketertiban unjuk rasa & kerusuhan pekerja
- - Memproses tindakan hukum bagi pelanggaran K3
- 8 Pers ( Media cetak & Elektronik ) :
- - Memberitakan penghargaan dan saksi kepada publik
- - Membantu sosialisasi dan kampanye K3
- - Memberikan usul, saran untuk perbaikan
- 9. Akademik, Cedikiawan & Komponen Masyarakat Lainnya :
- - Memantau penerapan oleh Penyedia Jasa
- - Membantu memberikan usul/saran untuk perbaikan
- - Mematuhi UU& Permenaker yg berlaku dalam lingkungannya
- RUANG LINGKUP K3
- Semua kegiatan yang menggunakan tenaga kerja dan memiliki kerentanan terhadap kecelakaan, yang dilaksanakan didarat, laut maupun udara.
- Jenis kegiatan, dapat berupa, antara lain :
- - Konstruksi, Proyek dll
- - Industri ( Pabrik, Karoseri, dll)
- - Mobilisasi Alat Berat, Kenderaan, Pesawat AA dll
- - Pekerjaan Instalasi ( Listrik, Sanitasi, Telkom dll)
- - Penanganan limbah, Kimia dll
- - Pekerjaan di kantor, rumah sakit dll
- - Kegiatan Survey
- - Kenderaan angkutan ( Mobil, Pesawat, Kapal dll )
- - Pemadam Kebakaran, Evakuasi dll
- KOMPONEN K3 YANG PERLU PERHATIAN DIPROYEK
- APD ( Helm, Sepatu, Masker, Sarung Tangan, Kacamata Pengaman, Body Protector, Rompi, Safety Belt dll ), tersedia dgn cukup dan kondisi baik sesuai jenis pek.nya
- Perlengkapan K3 ( Bendera K3, spanduk, papan info K3, Rambu, Barikade, APAR, Obat2an P3K, Poster, Segitiga Pengaman, Jas Hujan, lampu malam hari dll ) tersedia dengan cukup dan sesuai dengan jenis pekerjaan.
- Alat Bantu kerja ( Perancah, Tangga, Pesawat Angkat Angkut, Alat Berat dll ) dalam keadaan aman dan siap pakai
- KOMPONEN K3 YANG PERLU PERHATIAN DIPROYEK
- Peralatan Kerja ( Mesin, Perkakas ) dalam keadaan baik dan aman
- Mobilisasi alat berat , pastikan sesuai ketentuan dan aman bagi lingkungan.
- Safety Plant & Identifikasi bahaya yang dibuat oleh Kontraktor termasuk Safety Morning
- Barak, sanitasi dan air minum pekerja yg hiegines, aman dan sehat
- Pembayaran premi Jamsostek & Sertifikasi
- Penanganan emergency ( No.Telp, Sisdur dll)
- Pola Pelaksanaan SMK3 ( SOP, Aturan, Pedoman)
- POLA PELAKSANAAN K3 PROYEK
- PELA
- TIHAN
- KAMPANYE
- - SOSIALISASI
- INSPEKSI
- AUDIT
- INSPEKSI K3 DI PROYEK INSPEKSI K3 DALAM PERMENAKER NO. 05/1996 (elemen 4.1) : Personil --- pengalaman & keahlian cukup Catatan inspeksi --- dipelihara & tersedia Peralatan & metode --- memadai Tindakan perbaikan Penyelidikan --- dikembangkan Hasil temuan --- dianalisa & ditinjau ulang .. INSPEKSI K3 DALAM OHSAS 18002:2000 (klausul 4.5.1, butir d.3) : Peralatan kerja --- harus diinspeksi Tempat kerja --- harus diinspeksi Verifikasi atas hasil inspeksi --- harus dilakukan Data hasil inspeksi --- dikelola ..
- PENYAKIT AKIBAT KERJA (PAK )
- Penyakit yang terjadi akibat kerja dapat dicegah
- Diperlukan kesadaran dan kemauan
- PAK dapat menimbulkan kelainan/cacat yang tidak dapat dipulihkan kembali
- Kemungkinan cacat besar
- Menyebabkan hilangnya waktu kerja
- Penyakit yang timbul/terjadi adalah akibat tindakan/perbuatan manusia berupa apa yang dikerjakan, hasil yang dikerjakan, maupun alat yang dipakai kerja
- UPAYA DITUJUKAN
- Penyesuaian diri dengan pekerjaan
- Menghindarkan dari gangguan kesehatan sebagai akibat pengaruh potensi bahaya yang timbul karena pekerjaan/lingkungan
- Meningkatkan kesehatan fisik & rohani serta kesegaran jasmani
- Memberikan pengobatan & perawatan serta rehabilitasi
- UPAYA MENCAKUP
- Pemeriksaan kesehatan awal, berkala, khusus
- Pelayanan kesehatan
- Penanganan pencegahan & penanggulangan keadaan darurat
- Saran & laporan perencanaan tempat kerja, gizi kerja
- Pembinaan & pengawasan lingkungan
- ETIOLOGI PENYAKIT
- Golongan fisik
- Golongan kimia
- Golongan hayati
- GOLONGAN FISIK (1)
- Suara gaduh dapat menimbulkan pekak atau tuli
- Tekanan yang berubah-ubah dapat menyebabkan penyakit caisson
- Suhu yang tinggi dapat mengakibatkan penyakit heat stroke, heat cramp, atau hyperpiera
- Suhu terlalu rendah dapat menimbulkan frostbite, white finger diseases, trench foot, dan lain-lain
- Getaran dapat menyebabkan terganggunya sirkulasi darah tepi dan gangguan syaraf, antara lain: syndrome vibrasi, raynoud phenomena, white finger, low back pain (lumbago), syndrome sciatica dll.
- GOLONGAN FISIK (1)
- Penerangan lampu yang kurang dapat merusak daya penglihatan
- Sinar infra merah dapat menyebabkan kekeruhan lensa mata (katarak )
- Sinar ultra violet dapat menyebabkan peradangan mata
- Radiasi sinar radio aktif dapat menyebabkan tumor ganas, kulit, dan sistem darah lukemia, aplastik animea
- GOLONGAN KIMIA
- Gas seperti CO, H2S, HCN, amoniak dapat menyebabkan keracunan pada tenaga kerja
- Uap diantaranya uap dari logam yang dapat menyebabkan penyakit meradang, keracunan, dan metal fume fever
- Larutan/zat kimia dapat menyebabkan kulit dermatitis dan luka bakar
- Debu, penimbunan debu dalam paru-paru, menyebabkan penyakit: silicious oleh Si2 bebas, byssinosis disebabkan debu kapas, asbestosis disebabkan debu asbes, stenosis disebabkan debu biji timah, siderosis disebabkan debu Fe2O3
- GOLONGAN HAYATI (BIOLOGI)
- Cacing dapat menyebabkan ankylostmiasis, schitosomiasis
- Serangga misalnya lebah, kutu, pinjal, atau nyamuk dapat menularkan penyakit malaria, filarisasi, dan lain-lain
- PENCEGAHAN P A K
- Substitusi, mengganti bahan-bahan berbahaya dengan bahan yang tidak berbahaya tanpa mengurangi hasil dan mutu pekerjaan
- Isolasi, yaitu menjauhkan/memisahkan proses kerja yang membahayakan/mengganggu
- Ventilasi, baik secara umum maupun secara lokal yaitu dengan udara bersih yang dialirkan keruang kerja atau dengan menghisap keluar
- Alat pelindung diri, alat ini dapat berbentuk topi pelindung kepala, sarung tangan, sepatu yang dilapisi baja bagian depan untuk menahan beban berat,masker khusus untuk melindungi alat pernafasan terhadap debu atau gas yang berbahaya, kaca mata khusus, dsb nys
- STRES KERJA
- Stres merupakan masalah bagi kesehatan tenaga kerja yang banyak menimbulkan kerugian materi
- Stres merupakan suatu sindrom/kumpulan gejala yang merupakan respon non spesifik dari individu terhadap suatu rangsangan/tuntutan dari lingkungannya
- Dalam lingkungan ketenagakerjaan stres didefinisikan sebagai suatu ketidak seimbangan yang dihayati antara tuntutan pekerjaan dan kemampuan individu bila kegagalan yang terjadi berdampak penting
- REAKSI TUBUH TERHADAP STRESS
- Respon psikologik, berupa gangguan jiwa (mudah tersinggung, konsentrasi menurun, gejala kecemasan, ketegangan, apatis maupun depresi)
- Respon perilaku, berupa perubahan perilaku (merokok dan minuman keras, menyendiri, selera makan, perilaku seksual, obat penenang, agresif, antisosial, lesu kerja)
- Respon fisiologis, berupa (sistemjantung pembuluh darah, sistem pencernaan, nyeri punggung, sakit kepala, asma, gangguan menstruasi, sakit pinggang, alergi)
- PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K)
- Bukan mengambil alih tugas dari petugas medis, melainkan usaha darurat sebelum petugas medis datang.
- Pertolongan pertama adalah perawatan yang harus segera diberikan pada orang yang mengalami cedera atau sakit mendadak .
- Pertolongan pertama tidak melakukan penanganan medis yang tepat, hanya berupa pemberian bantuan sementara
- PROSES P3K
- Identifikasi kerusakan yang terjadi: seberapa serius luka yang terjadi
- Untuk pertolongan pertama itu sendiri adalah: apa yang harus dilakukan sekarang? Dalam suatu kedaruratan, penanggulangan harus segera dilakukan dan untuk hal ini memerlukan keterampilan
- Hubungi secepat mungkin bantuan: kontak orang yang tepat. Kecepatan seseorang mendapatkan pertolongan pertama sangat menentukan terhadap akibat yang didapatkannya
- DASAR DASAR ENAM TINDAKAN DARURAT
- Pernapasan buatan
- Penghentian pendarahan
- Penanggulangan renjatan (schok)
- Perawatan luka dan luka bakar
- Perawatan terkilir dan patah tulang
- Pengangkutan penderita
- MANFAAT K3 A. BAGI PENYEDIA JASA (Owner )
- Mengurangi beban biaya proyek
- Mengurangi kerugian waktu akibat terlambatnya proyek
- Bukti Komitmen Lembaga pada UU & Peraturan
- Mengurangi penundaan pengadaan peralatan
- Memberikan rasa aman sehingga waktu penyerapan dana dapat terpenuhi
- Adanya garansi terhadap terpenuhinya jadwal, mutu, biaya dan keselamatan kerja
- MANFAAT K3 B. BAGI PEKERJA
- Mendapatkan hak mengikuti program asuransi
- Menjaga pekerja tetap sehat dan produktip
- Keterampilan pekerja berkembang
- Dapat bekerja dalam keadaan tenang dan nyaman
- Tugas pekerja lebih effesien
- Ada jaminan untuk kelangsungan bekerja
- Terjalinya kerja sama antara pekerja dgn perusahaan
- TK yang mengerti K3 merupakan asset perusahaan
- MANFAAT K3 c. BAGI KONTRAKTOR
- Ada korelasi yang jelas antara program K3 dgn laba usaha
- Dengan menerapkan K3 maka kontraktor akan dapat mengurangi biaya premi untuk asuransi
- Program K3 dapat mengurangi kehilangan waktu pelaksanaan proyek
- Program K3 dapat meningkatkan mutu pelaksanaan proyek
- Program K3 dapat meningkatkan citra kontraktor dalam pandangan penyedia jasa
- SANKSI & REWARD K3 DALAM PROYEK
- SANKSI :
- Teguran lisan
- Teguran tertulis
- Denda pada termin
- Pemutusan kontrak kerja .
- REWARD :
- Cinderamata / Piagam
- Bonus
- Mitra kerja dalam proyek lain
- Dsb.
- SANKSI HUKUM K3
- Pelanggaran dari UU No.1 Thn 1970 ttg
- Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Thn 2003
- ttg Ketenaga-kerjaan, dikenakan sanksi :
- Pidana = Kurungan Badan + Denda
- Administratif.
- - Teguran - Peringatan Tertulis
- - Pembatasan Usaha - Pembekuan
- - Pencabutan Izin - Pembatalan Kontrak
- - Dll.
pelanggaran ITE
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK ( ITE )
UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
UNDANG‐UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
2.Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
3.Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
4.Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
5.Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
6.Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
7.Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
8.Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
9.Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
10.Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
11.Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
12.Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
13.Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
14.Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
15.Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
16.Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
17.Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
18.Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
19.Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
20.Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
21.Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
22.Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
23.Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.
PELANGGARAN HUKUM DI DUNIA MAYA
1. Pelanggaran Isi Situs Web
a. Pornografi
Pornografi merupakan pelanggaran paling banyak yang terjadi di dunia maya dengan menampilkan foto, cerita atau gambar bergerak yang tidak pantas untuk ditampilkan.
b. Pelanggaran Hak Cipta
pelanggaran hak cipta sering terjadi baik pada situs web pribadi maupun komersial. Contohnya, memberikan fasilitas download gratis baik foto, lagu, softwere, film dan karya tulis dilindungi hak ciptanya.
2. Kejahatan dalam Perdangangan Elektronik
a. Penipuan Online
Ciri- ciri kejahatan ini : harga produk yang banyak dinikmati lebih rendah, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap pertanyaan melalui email, menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia.
b. Penipuan Pemasaran Berjenjang Online
ciri-cirinya mencari keuntungan dari merekrut anggota dan menjual produk secara fiktif, dengan risiko bagi korban 98 persen investasi ini gagal atau rugi.
c. Penipuan Kartu Kredit
ciri-cirinya terjadi biaya misterius pada penagihan kartu untuk produk atau layanan internet yang tidak pernah dipesan dengan resiko, korban perlu waktu untuk melunasi kreditnya.
3. Pelanggaran Lainnya
a. Recreational Hacker
merupakan hacker tingkat pemula yang bertujuan hanya untuk menjebol suatu sistem dan menunjukkan kegagalan atau kurang andalnya sistem keamanan pada suatu perusahaan.
b. Cracker
motivasinya antara lain untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan melakukan sabotase sampai pada penghancuran data.
c. Political Hacker
merupakan aktivitas politik melalui suatu situs web untuk menempelkan pesan atau mendiskreditkan lawan.
d. Denial ofService Attack
penyerangan dengan cara membanjiri data yang besar dan mengakibatkan akses ke suatu situs web menjadi sangat lambat atau berubah menjadi macet atau tidak bisa diakses sama sekali.
e. Viruses
penyebaran sedikitnya 200 virus baru melalui internet dan biasanya disembunyikan dalam file atau e-mail yang akan di download atau melalui jaringan internet dan disket.
f. Pembajakan
pembajakan perangkat lunak yang menghilangkan potensi pendapatan suatu perusahaan yang memproduksinya seperti, games, aplikasi bisnis dan hak cipta lainnya.
g. Fraud
kegiatan manipulasi informasi khususnya tentang keuangan dengan target mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Contoh : pembuatan kartu telepon palsu.
h. Phising
teknik mencari personal information berupa alamat e-mail dan nomor account dengan mengirimkan e-mail seolah-olah datang dari bank bersangkutan.
i. Perjudian
Perjudian bentuk kasino banyak beroperasi di internet yang memberi peluang bagi penjahat terorganisasi melakukan praktek pencucian uang dimana-mana.
j. Cyber Stalking
merupakan segala bentuk kiriman e-mail yang tidak diinginkan penerimaannya dan termasuk tindakan pemaksaan atau “perkosaan”.
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK ( ITE )
UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
UNDANG‐UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
2.Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
3.Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
4.Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
5.Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
6.Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
7.Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
8.Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
9.Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
10.Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
11.Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
12.Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
13.Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
14.Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
15.Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
16.Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
17.Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
18.Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
19.Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
20.Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
21.Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
22.Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
23.Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.
PELANGGARAN HUKUM DI DUNIA MAYA
1. Pelanggaran Isi Situs Web
a. Pornografi
Pornografi merupakan pelanggaran paling banyak yang terjadi di dunia maya dengan menampilkan foto, cerita atau gambar bergerak yang tidak pantas untuk ditampilkan.
b. Pelanggaran Hak Cipta
pelanggaran hak cipta sering terjadi baik pada situs web pribadi maupun komersial. Contohnya, memberikan fasilitas download gratis baik foto, lagu, softwere, film dan karya tulis dilindungi hak ciptanya.
2. Kejahatan dalam Perdangangan Elektronik
a. Penipuan Online
Ciri- ciri kejahatan ini : harga produk yang banyak dinikmati lebih rendah, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap pertanyaan melalui email, menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia.
b. Penipuan Pemasaran Berjenjang Online
ciri-cirinya mencari keuntungan dari merekrut anggota dan menjual produk secara fiktif, dengan risiko bagi korban 98 persen investasi ini gagal atau rugi.
c. Penipuan Kartu Kredit
ciri-cirinya terjadi biaya misterius pada penagihan kartu untuk produk atau layanan internet yang tidak pernah dipesan dengan resiko, korban perlu waktu untuk melunasi kreditnya.
3. Pelanggaran Lainnya
a. Recreational Hacker
merupakan hacker tingkat pemula yang bertujuan hanya untuk menjebol suatu sistem dan menunjukkan kegagalan atau kurang andalnya sistem keamanan pada suatu perusahaan.
b. Cracker
motivasinya antara lain untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan melakukan sabotase sampai pada penghancuran data.
c. Political Hacker
merupakan aktivitas politik melalui suatu situs web untuk menempelkan pesan atau mendiskreditkan lawan.
d. Denial ofService Attack
penyerangan dengan cara membanjiri data yang besar dan mengakibatkan akses ke suatu situs web menjadi sangat lambat atau berubah menjadi macet atau tidak bisa diakses sama sekali.
e. Viruses
penyebaran sedikitnya 200 virus baru melalui internet dan biasanya disembunyikan dalam file atau e-mail yang akan di download atau melalui jaringan internet dan disket.
f. Pembajakan
pembajakan perangkat lunak yang menghilangkan potensi pendapatan suatu perusahaan yang memproduksinya seperti, games, aplikasi bisnis dan hak cipta lainnya.
g. Fraud
kegiatan manipulasi informasi khususnya tentang keuangan dengan target mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Contoh : pembuatan kartu telepon palsu.
h. Phising
teknik mencari personal information berupa alamat e-mail dan nomor account dengan mengirimkan e-mail seolah-olah datang dari bank bersangkutan.
i. Perjudian
Perjudian bentuk kasino banyak beroperasi di internet yang memberi peluang bagi penjahat terorganisasi melakukan praktek pencucian uang dimana-mana.
j. Cyber Stalking
merupakan segala bentuk kiriman e-mail yang tidak diinginkan penerimaannya dan termasuk tindakan pemaksaan atau “perkosaan”.
PELANGGARAN HAKI
1 ) HAKI
Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).
Rabu, 21 September 2011
kerennn
hahaha keren lah mella dance nya ,, korea bangettttttttt
pengen ngikutin cuman gabisa hahahahahaha
pengen ngikutin cuman gabisa hahahahahaha
Minggu, 18 September 2011
just the way you are
Oh her eyes, her eyes
Make the stars look like they're not shining
Her hair, her hair
Falls perfectly without her trying
She's so beautiful
And I tell her every day
Yeah I know, I know
When I compliment her
She wont believe me
And its so, its so
Sad to think she don't see what I see
But every time she asks me do I look okay
I say
When I see your face
There's not a thing that I would change
Cause you're amazing
Just the way you are
And when you smile,
The whole world stops and stares for awhile
Cause girl you're amazing
lyricsalls.blogspot.com
Just the way you are
Her lips, her lips
I could kiss them all day if she'd let me
Her laugh, her laugh
She hates but I think its so sexy
She's so beautiful
And I tell her every day
Oh you know, you know, you know
Id never ask you to change
If perfect is what you're searching for
Then just stay the same
So don't even bother asking
If you look okay
You know I say
When I see your face
There's not a thing that I would change
Cause you're amazing
Just the way you are
And when you smile,
The whole world stops and stares for awhile
Cause girl you're amazing
Just the way you are
The way you are
The way you are
Girl you're amazing
Just the way you are
When I see your face
There's not a thing that I would change
Cause you're amazing
Just the way you are
And when you smile,
The whole world stops and stares for awhile
Cause girl you're amazing
Just the way you are
Make the stars look like they're not shining
Her hair, her hair
Falls perfectly without her trying
She's so beautiful
And I tell her every day
Yeah I know, I know
When I compliment her
She wont believe me
And its so, its so
Sad to think she don't see what I see
But every time she asks me do I look okay
I say
When I see your face
There's not a thing that I would change
Cause you're amazing
Just the way you are
And when you smile,
The whole world stops and stares for awhile
Cause girl you're amazing
lyricsalls.blogspot.com
Just the way you are
Her lips, her lips
I could kiss them all day if she'd let me
Her laugh, her laugh
She hates but I think its so sexy
She's so beautiful
And I tell her every day
Oh you know, you know, you know
Id never ask you to change
If perfect is what you're searching for
Then just stay the same
So don't even bother asking
If you look okay
You know I say
When I see your face
There's not a thing that I would change
Cause you're amazing
Just the way you are
And when you smile,
The whole world stops and stares for awhile
Cause girl you're amazing
Just the way you are
The way you are
The way you are
Girl you're amazing
Just the way you are
When I see your face
There's not a thing that I would change
Cause you're amazing
Just the way you are
And when you smile,
The whole world stops and stares for awhile
Cause girl you're amazing
Just the way you are
selalu bersama
Hapuslah air matamu..
Kini ku hanya datang untukmu
Memang hidup kadang susah
Bikin gelisah ah ah ah ah
Genggamlah tanganku
Aku akan selalu
mendukungmu setiap waktu
Curahkan semua kesal amarah lelah
Sampai hilang semua beban itu
Jangan hiraukan mereka yang benci
Memandang penuh iri dan melukai hati
Mungkin mereka ingin sepertimu
Tapi ternyata tak mampu
Lihatlah ke langit
Pelangi penuh warna
Yakinlah hujan inikan reda
Mari bernyanyi dididi dadada
Beragam kisah baru kan ada
Hapuslah air mata kita kan bahagia
Pasti kita kembali tertawa
Aku dan kamu kita akan bersama
Bersama dalam tawa duka
Mungkin tak setiap hari
Ku kan selalu bisa menemani
Tapi tak perlu kau resah
Semua akan berakhir indah
Percaya padaku
Aku akan selalu
Menangkapmu kala kau tak ada
Sembuhkan semua bimbang
Resah gundah gelisah indah
Sampai lenyap semua beban itu
Back to Reff:
Kebersamaan janganlah pernah usai
Sedih atau senang say hello and say good bye
Percaya padaku semua akan berlalu
Genggam tanganku hapuslah air matamu
Berhentilah manyun mukamu jadi culun
Mandi atau belum memberikan aku senyum
Kini ku hanya datang untukmu
Memang hidup kadang susah
Bikin gelisah ah ah ah ah
Genggamlah tanganku
Aku akan selalu
mendukungmu setiap waktu
Curahkan semua kesal amarah lelah
Sampai hilang semua beban itu
Jangan hiraukan mereka yang benci
Memandang penuh iri dan melukai hati
Mungkin mereka ingin sepertimu
Tapi ternyata tak mampu
Lihatlah ke langit
Pelangi penuh warna
Yakinlah hujan inikan reda
Mari bernyanyi dididi dadada
Beragam kisah baru kan ada
Hapuslah air mata kita kan bahagia
Pasti kita kembali tertawa
Aku dan kamu kita akan bersama
Bersama dalam tawa duka
Mungkin tak setiap hari
Ku kan selalu bisa menemani
Tapi tak perlu kau resah
Semua akan berakhir indah
Percaya padaku
Aku akan selalu
Menangkapmu kala kau tak ada
Sembuhkan semua bimbang
Resah gundah gelisah indah
Sampai lenyap semua beban itu
Back to Reff:
Kebersamaan janganlah pernah usai
Sedih atau senang say hello and say good bye
Percaya padaku semua akan berlalu
Genggam tanganku hapuslah air matamu
Berhentilah manyun mukamu jadi culun
Mandi atau belum memberikan aku senyum
Sabtu, 17 September 2011
gokiiiiilllllll !!
hahahaha keren lah anak anak tkj 1 mah pada seru seru .
apalagi kalo uadah maen komen komenan wahhh aslinya lah rame banget
apalagi kalo uadah maen komen komenan wahhh aslinya lah rame banget
Langganan:
Postingan (Atom)